Konseling sebagai Kepedulian Pastoral Berbasis Cinta Kasih terhadap Penanganan Kekerasan dalam Rumah Tangga

Yonatan Alex Arifianto

Abstract


Domestic violence is a social problem that has a devastating impact not only on the individuals involved but also on the family and society as a whole. In this context, a pastoral approach provides a holistic and love-oriented solution to assist the recovery process for victims of violence. The purpose of this study is to explore the role of pastoral counseling in assisting the healing and reconciliation process for victims of domestic violence, with an emphasis on the love aspect of the pastoral approach. This research used a qualitative descriptive method by analyzing literature and case studies to strengthen the understanding of pastoral efforts in addressing this issue. The results show that a pastoral approach that prioritizes love can create a safe environment for victims to overcome trauma and recover. Pastoral counseling sensitive to Biblical values and norms in spiritual morality provides a strong foundation in the healing process. In addition, a loving approach in pastoral counseling promotes reconciliation and transformation, helping victims and abusers to form healthier relationships in the context of family and society. This article emphasizes the importance of the care effort in pastoral counseling, highlighting the need for deep concern and empathy towards victims of domestic violence, as well as an emphasis on the love approach as a critical foundation in facilitating the healing process.


Abstrak
Kekerasan rumah tangga menjadi sebuah permasalahan sosial yang memiliki dampak yang merusak, tidak hanya terhadap individu yang terlibat, tetapi juga terhadap keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Dalam konteks ini, pendekatan pastoral memberikan solusi yang menyeluruh dan berorientasi pada cinta untuk membantu proses pemulihan bagi korban kekerasan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi peran konseling pastoral dalam membantu proses penyembuhan dan rekonsiliasi bagi korban kekerasan rumah tangga, dengan penekanan pada aspek kasih dalam pendekatan pastoral. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menganalisis literatur dan studi kasus untuk memperkuat pemahaman tentang upaya pastoral dalam menangani permasalahan ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan pastoral yang mengutamakan kasih mampu menciptakan lingkungan yang aman bagi korban untuk mengatasi trauma dan memulihkan diri. Konseling pastoral yang sensitif terhadap nilai-nilai alkitabiah dan norma dalam moralitas spiritual memberikan fondasi yang kuat dalam proses penyembuhan. Selain itu, pendekatan kasih dalam konseling pastoral mendorong rekonsiliasi dan transformasi, membantu korban dan pelaku kekerasan untuk membentuk hubungan yang lebih sehat dalam konteks keluarga dan masyarakat. Artikel ini menekankan pentingnya upaya kepedulian dalam konseling pastoral, yang menyoroti perlunya perhatian yang mendalam dan empati terhadap korban kekerasan rumah tangga, serta penekanan pada pendekatan kasih sebagai landasan utama dalam memfasilitasi proses penyembuhan.

Keywords


domestic violence; pastoral counseling; pastoral care; recovery; kekerasan rumah tangga; kepedulian pastoral; konseling pastoral; pemulihan

Full Text:

PDF

References


Alimi, Rosma, and Nunung Nurwati, ‘Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan’, Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2.2 (2021), 211

Angandari, Ida Ayu Indah Sukma, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Istri (Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga)’, Jurnal Ilmiah Raad Kertha, 4.1 (2021), 44–54

Ashady, Suheflihusnaini, and Abd Hasan, ‘Kebijakan Rumah Aman Bagi Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga’, Jurnal Fundamental Justice, 2.1 (2021), 39–54

Hendrawan, Yakub, Perangin Angin, and Yonatan Alex Arifianto, ‘Prinsip-Prinsip Dalam Membangun Pernikahan Kristen Yang Kuat’, Jurnal Teologi Gracia Deo, 1.2 (2019), 130–43

Jaftoran, Fransiska, and Marlyn Jane Alputila, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Ditinjau Dari Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga’, Jurnal Restorative Justice, 3.2 (2019), 164–74

Kafiar, Metha Cendanawangi, Maria Tiurma, Resa, and Arif Wicaksono, ‘Hubungan Keluarga Yang Sehat Menurut Kolose 3 : 18-21 Dan Implementasinya Bagi Keluarga Kristen Masa Kini’, Aletheia : Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristen, 2020

Kasmanita, Kasmanita, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga’, Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum, 6.2 (2019), 49–56

Koli, Endang, and Welfrid Fini Ruku, ‘Keadilan Gender Dan Pengalaman Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Suatu Studi Terhadap Persepsi Mahasiswa Fakutas Teologi’, CONSCIENTIA: Jurnal Teologi Kristen, 1.1 (2022), 41–54

Kubelaborbir, Triana Mansye, Kristina Sawen, Flora Niu, and Mingsep Rante Sampebua, ‘Pengenalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Bagi Jemaat Gki Lembah Yordan Emereuw Jayapura’, Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3.3 (2022), 1930–33

Lefta, Levi A, and Melyarmes H Kuanine, ‘Studi Analisis Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dari Perspektif Etika Kristen’, SESAWI: Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristen, 3.2 (2022), 199–213

Morib, Anderias Mesak, ‘Pentingnya Pelayanan Konseling Pranikah’, LOGON ZOES: Jurnal Teologi, Sosial Dan Budaya, 3.1 (2020), 63–84

Nurwanti, Yulian Dwi, and Muhammad Aziz Zaelani, ‘Kekerasan Dalam Rumah Tangga Perspektif Islam’, Jurnal Penelitian Serambi Hukum, 16.01 (2023), 116–27

Panjaitan, Firman, ‘Kekerasan Terhadap Istri Dalam Lingkup Domestik’, FIDEI: Jurnal Teologi Sistematika Dan Praktika, 1.1 (2018), 42–67

Radhitya, Theresia Vania, Nunung Nurwati, and Maulana Irfan, ‘Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga’, Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 2020

Sibarani, Yosua, and Yonatan Alex Arifianto, ‘Studi Analisis Makna Kata “Berahi” Dan “Berkuasa” Dalam Kejadian 3:16 Dan Implikasinya Bagi Rumah Tangga Kristen Masa Kini’, Sola Scriptura: Jurnal Teologi, 1.2 (2020), 118–34

Sugiono, Sugiono, ‘Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Tinjau Dari Perspektif Etika Kristen’, Kharisma: Jurnal Ilmiah Teologi, 3.1 (2022), 1–20

Sukardi, Didi, ‘Kajian Kekerasan Rumah Tangga Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif’, Mahkamah, 9.1 (2015), 41–49

Susanta, Yohanes Krismantyo, and Yeremia Yordani Putra, ‘Peran Gereja Dalam Menyikapi Kekerasan Terhadap Istri Dalam Lingkup Domestik’, Az-Zahra: Journal of Gender and Family Studies, 2.2 (2022), 102–10

Susanto, Anthon Freddy, ‘Pendekatan Restoratif Dalam Kekerasan Rumah Tangga Menurut Perspektif Hukum Pidana’, Pagaruyuang Law Journal, 4.2 (2021), 245–62

Tina Marlina, Montisa Mariana, and Irma Maulida, ‘Sosialisasi Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga’, Abdimas Awang Long, 5.2 (2022), 67–73

Ufran, Ufran, Rodliyah Rodliyah, and Lalu Parman, ‘Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Perspektif Viktimologi Kritis’, Journal Kompilasi Hukum, 7.2 (2022), 23–32

Umrati, and Hengki Wijaya, Analisis Data Kualitatif Teori Konsep Dalam Penelitian Pendidikan (Sulawesi Selatan: Sekolah Tinggi Theologia Jaffray, 2020)

Wahab, Rochmat, ‘Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Perspektif Psikologis Dan Edukatif’, Unisia, 29.61 (2006), 247–56




DOI: https://doi.org/10.47131/jtb.v6i2.204

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 JURNAL TERUNA BHAKTI

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Creative Commons License
Jurnal Teruna Bhaktiis licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at http://stakterunabhakti.ac.id/e-journal/index.php/teruna/.

Jurnal Teruna Bhakti telah terindeks pada situs:

  

View TB Stats